Senin, 22 Desember 2025

Lapor Polisi, Korban Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur oleh Oknum Guru Ngaji Didampingi LBH Ansor Karawang dan GUSDURian

- Kamis, 13 Juni 2024 | 18:07 WIB
GUSDURian bersama LBH Ansor Karawang mendampingi korban dugaan pencabulan anak dibawah umur oleh oknum guru ngaji (Samsudin)
GUSDURian bersama LBH Ansor Karawang mendampingi korban dugaan pencabulan anak dibawah umur oleh oknum guru ngaji (Samsudin)

"Setelah mendapatkan pengaduan dari Gusdurian kami bersama tim LBH Ansor melakukan pendalaman perkara yang kemudian kami berpandangan bahwa peristiwa ini telah terpenuhi unsur pidananya," kata dia.

LBH Ansor Karawang mau membantu untuk mendampingi korban dan keluarga korban untuk melapor perbuatan tak terpuji itu ke unit PPA Polres Karawang dengan dugaan cabul sebagaimana yang termaksud didalam pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tinggal kita tunggu bagaimana hasil penyelidikan selanjutnya oleh kepolisian. Semoga pelaku bisa segera diproses secara hukum," ucap Darus. (acu)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X