Senin, 22 Desember 2025

3 Fakta Kasus Bullying yang Akibatkan Seorang Siswi SMK di Bandung Alami Gangguan Jiwa Hingga Meninggal, 3 Tahun Dibully!

- Jumat, 14 Juni 2024 | 22:00 WIB
3 Fakta Kasus Bullying yang Akibatkan Seorang Siswi SMK di Bandung Alami Gangguan Jiwa Hingga Meninggal, 3 Tahun Dibully! (Dok Net)
3 Fakta Kasus Bullying yang Akibatkan Seorang Siswi SMK di Bandung Alami Gangguan Jiwa Hingga Meninggal, 3 Tahun Dibully! (Dok Net)

Tingkah lakunya yang mulai berubah dan aneh itu membuat ibu korban membawanya ke dokter, dan diketahui dari hasil pemeriksaan bahwa anaknya yakni Nabila alami Gangguan Jiwa dan harus dirujuk ke rumah sakit jiwa.

"(Saya) sudah melakukan yang terbaik, yang keluarga sarankan (untuk upaya perawatan korban) saya lakukan. Tapi ya mungkin ini jalan dari Allah," kata Siti Aminah pada Selasa, 11 Juni 2024.

Namun, korban akhirnya meninggal dunia pada tanggal 30 Mei 2024.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Bullying, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sebut Butuh Pengawasan Semua Pihak

2. Kasusnya Pernah Viral

Diketahui kasus perundungan atau Bullying yang menimpa Nabila Fitri Nuraini tersebut pernah viral sebelumnya di media sosial.

Salah satu pengguna media sosial dari platform X atau dulunya Twitter yatu @jissookkiim yang membuat sebuah utas terkait dugaan Bullying pada tanggal 6 Juni 2024 yang lalu.

Ternyata korban Bullying yang dimaksud dalam utas akun tersebut adalah Nabil Fitri Nuraini, seorang siswi kelas 3 yang bersekolah di SMK Kesehajata Rajawali.

Baca Juga: Marak Kasus Bullying di Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Semua Pihak Lakukan Pengawasan

3. Pihak Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Pihak keluarga korban akhirnya membawa kasus Bullying yang merenggut nyawa anaknya tersebut ke jalur hukum.

Keluarga korban melaporkan terduga A yang merupakan teman sekolah Nabila yang lakukan Bullying atau perundungan ke polisi.

Diwakilkan oleh kuasa hukumnya keluarga korban, Debi Agusfriansa Rahayu membenarakan pelaporan pelaku ke Polisi.

"Hari ini kami dari tim kuasa hukum keluarga korban melaor ke Polres Cimahi," kata Debi dalam keterangannya di Mapolres Cimahi pada Jum'at, 14 Juni 2024, dikutip dari Kompas.com.

Pihak keluarga dan juga Debi telah menyiapkan barang bukti dan analisis terhadap korban sebelum meninggal dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X