Jika menemukan adanya penjualan pupuk subsidi diluar kesepakatan yang sudah ditetapkan, maka segera laporkan kepada KP3 atau petugas yang berwenang.
"Tapi saya sangat yakin kalau saat ini untuk menjual pupuk subsidi diluar jalur kemungkinan sangat kecil. Karena pengawasanya sangat ketat. Tapi kalau ditemukan saya berharap segera melaporkan kepada kami, agar bisa segera ditindak lanjuti," pungkas dia. (man/ryn)