Minggu, 21 Desember 2025

Bantah Lakukan Pemotongan Dana Insentif Guru PAUD di Karawang, Himpaudi : Uang Langsung Masuk ke Rekening Masing-Masing

- Senin, 29 Juli 2024 | 09:25 WIB
Para pengurus Himpaudi kecamatan Kotabaru Karawang saat memberikan klarifikasi (Karawang)
Para pengurus Himpaudi kecamatan Kotabaru Karawang saat memberikan klarifikasi (Karawang)

METROPOLITAN.ID - Kabar dugaan adanya pemotongan dana insentif guru PAUD di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang dilakukan oleh Himpaudi, menjadi perbincangan hangat.

Teranyar, Himpaudi Kecamatan Kotabaru Karawang membantah dugaan ada pemotongan dana insentif guru PAUD sebesar Rp60 ribu oleh Himpaudi.

Ketua Himpaudi kecamatan Kotabaru, Ari hidayanti mengatakan, tidak mungkin terjadi pemotongan dana insentif guru PAUD oleh Himpaudi.

Baca Juga: Daftar 461 Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Sepanjang Musim Haji 2024

Sebab, insentif yang diberikan pemerintah yang besarnya Rp400 ribu per bulan itu langsung masuk ke rekening masing-masing guru PAUD.

"Uangnya langsung masuk ke rekening masing-masing. Jadi terkait adanya kabar bahwa Himpaudi memotong dana insentif guru PAUD sebesar 60 ribu itu tidak mungkin dan tidak benar," kata dia.

Adapun guru PAUD yang mendapatkan insentif itu, kata dia, biasanya menyumbangkan uangnya untuk memberi guru PAUD lain yang belum mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

Baca Juga: 5 Negara dengan Jumlah Atlet Terbanyak yang Berpartisipasi dalam Olimpiade Paris 2024

"Kalau tahun lalu sempat ada inisiatif para guru PAUD yang dapat insentif untuk berbagi rezeki dengan guru lain yang belum mendapatkan insentif. Itupun nominal nya dibebaskan tidak dipatok Rp60 ribu, tapi tahun sekarang mah tidak ada," katanya.

Disampaikannya juga bahwa para pengurus Himpaudi kecamatan Kotabaru dalam memperjuangkan para guru PAUD tidak pernah meminta biaya sedikitpun, melainkan menggunakan dana pribadi.

"Kami para pengurus, bulan balik Karawang Kotabaru itu pakai ongkos dan itu kita ambil dari kantong pribadi," tegas dia.

Sampai saat ini, masih disampaikannya, masih ada guru PAUD di kecamatan Kotabaru yang belum mendapatkan insentif dari pemerintah.

"Guru PAUD yang baru memang belum mendapatkan insentif, tapi kita sedang mengupayakanya. Biasanya nanti di akhir tahun kita mendaftarkan guru PAUD yang belum mendapatkan insentif agar bisa mendapatkan insentif dan itupun tidak dipungut biaya apapun," papar dia.

Ia menegaskan, kalau ada orang yang mengaku guru PAUD ataupun mengaku kepala sekolah PAUD diminta untuk setor ke Himpaudi sebesar 60 ribu dari dana insentif, maka itu tidak benar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X