METROPOLITAN.ID - Minuman beralkohol atau minuman keras miras oplosan menjadi target utama Satpol PP Kabupaten Karawang dalam melakukan razia.
Sebab miras oplosan dinilai sangat berbahaya karena mengandung kadar alkohol yang tidak standar.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Karawang, Hamzah mengatakan, miras oplosan seperti ciu banyak beredar di masyarakat dan keberadaanya sangat sulit ditemukan.
Setiap melakukan razia, para penjual ciu atau miras oplosan kerap sudah tidak ada.
"Kita sudah banyak mengamankan miras oplosan seperti ciu dan yang lainnya. Tapi hal tersebut masih belum maksimal. Karena ada beberapa titik target razia, pas sudah ke lokasi orang dan tempatnya sudah bersih," kata dia.
Adapun penyebabnya, sambung Hamzah, Satpol PP kurang mengetahui.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Kawanan Rampok Sekap Lansia di Kota Bogor, 4 Orang Dimintai Keterangan
Sebab setiap razia pihaknya tidak pernah memberikan informasi kesiapapun termasuk anak buahnya.
Akan tetapi setiap ada tempat yang kena razia dan berlanjut ketempat yang lainya, maka tempat selanjutnya suka sudah tidak ada atau bersih.
"Kami selalu dadakan dan tidak ada pemberitahuan kesiapapun. Cuman kalau tempat gede kena, pasti yang kecil-kecil nya ini yang suka lolos," kata dia.
Baca Juga: DPRD Bahas Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor
Disampaikan dia, miras oplosan biasanya menjadi incaran para pelajar. Selain harganya murah, miras oplosan juga mudah didapatkan.
"Kejadian di Cikampek beberapa waktu lalu yang menyebabkan korban jiwa itu akibat miras oplosan," terang dia.