"Saya bawa sertifikatnya dan semuanya sudah berizin dari 2022 lalu. Untuk pengajuan izinnya kita dari 2019," pungkas dia.
Sebanyak 20 orang santri di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang diduga menjadi korban pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren. Para korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Muhammad Nazal Fawwaz membenarkan terkait hal tersebut. Penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus itu. "Ini masih proses pendalaman," ujar Nazal, Jumat 9 Agustus 2024. (man/ryn)