Minggu, 21 Desember 2025

Warga Setujui Nilai Pembebasan Lahan TPS Jalupang Karawang

- Selasa, 27 Agustus 2024 | 12:55 WIB
Sosialisasi pembebasan lahan untuk perluasan TPS Jalupang Kabupaten Karawang (Herman)
Sosialisasi pembebasan lahan untuk perluasan TPS Jalupang Kabupaten Karawang (Herman)

METROPOLITAN.ID - Pemerintahan Kabupaten Karawang menggencarkan pembebasan lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Sampah alias TPS Jalupang di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

Teranyar, pemkab melakukan sosialisasi pembebasan lahan TPS Jalupang kepada warga Desa Wancimekar.

Warga yang lahannya terdampak pembebasan lahan dibanderol Rp160 ribu per meter.

Baca Juga: Gandeng KNPI dan Karang Taruna, Bawaslu Purwakarta Ingin Pemuda Aktif Awasi Pemilu

Salah satu pemilik lahan yang terkena pembesan, Kartini (54) mengatakan, tanah warisan yang diberikan oleh orangtuanya seluas 7 ribu meter lebih harus dijual kepemerintah kabupaten Karawang.

Sebab tanahnya masuk kedalam rencana pemerintah untuk pengelolaan sampah.

"Tadi pas rapat sosialisasi dengan dinas DLHK, kecamatan, Apresial dan desa kami dapat bocoran kalau harga tanah yang kita jual akan dibeli sekitar 160 ribu permeter," ujar Kartini.

Baca Juga: Gandeng KNPI dan Karang Taruna, Bawaslu Purwakarta Ingin Pemuda Aktif Awasi Pemilu

"Tapi itu belum pasti hanya bocoran harga minimal saja," imbuh dia.

Untuk masalah harga, dirinya tidak mempermasalahkan hal itu.

Terpenting itu adalah kesepakatan bersama. Untuk harga Rp160 ribu permeter masih dinilai pantas dan tidak terlalu murah.

Baca Juga: DLHK Karawang Ngaku Susah Sosialisasi Pembebasan Lahan buat TPS Jalupang

"Kalau saya pribadi tidak masalah dan sayamah ikut ajja sesuai kesepakatan.bkalau harganya terlalu murah pastinya yang lain juga tidak setuju. Tapi harga minimalnya segitu saya rasa tidak masalah," paparnya.

Sementara itu, kepala Desa Wancimekar, Dimyat Sudrajat mengatakan, pemerintah desa hanya sebatas fasilitator dalam agenda sosialisasi pembebasan lahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X