Maka untuk jumlah harga tanah yang dikelaluarkan oleh pemerintah kabupaten pihaknya tidak mengetahui secara pasti.
Baca Juga: DLHK Karawang Ngaku Susah Sosialisasi Pembebasan Lahan buat TPS Jalupang
"Kalau harganya belum jelas, karena itu harus ada kajian dulu oleh tim apraisal dan itu juga bukan kewenangan pemerintah desa. Melainkan kewenangan pemerintah kabupaten," jelasnya.
Adapun lahan yang akan dibebaskan, sambungnya, sekitar 4,8 hektar yang dimiliki oleh 13 orang dan ke13 orang yang memiliki lahan hadir dalam rapat sosialisasi.
"Kalau dilihat dari rapat sosialisasi tadi semua pemilik lahan tidak ada masalah dengan program tersebut. Tapi pemerintah desa akan selalu membantu warganya jika kedepannya ada permasalahan. Mudah mudahan semuanya berjalan lancar tanpa ada kendala," harapnya.
Ia berharap, keinginan masyarakat desa wancimekar untuk mengubah jalupang yang tadinya TPAS menjadi tempat pengelolaan sampah bisa segera terealisasi.
Sebab dampak dari keberadaan TPS Jalupang memang terasa sangat menggangu terlebih aroma tidak sedap yang setiap hari tercium.
"Ini adalah perjuangan masyarakat desa wancimekar, makanya pemerintah desa akan terus membantu agar bisa secepatnya terealisasi," kata dia.
"Jika kedepannya sudah terealisasi menjadi tempat pengelolaan sampah, kita mah hanya akan kembali bekerja dengan para RT dan RW melayani masyarakat dan semuanya kami serahkan kepada pemerintah dan masyarakat," pungkas Dimyat. (man/ryn)