"Kami pengajukan permohonan pembangunan SMP, dan terbentuklah panitia. Kami melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah, Korwilcambidik oke memenuhi syarat, dan dinas pendidikan oke. Namun sampai saat ini belum juga terealisasi," ujar dia.
Menurut dia, pada kegiatan Paten Telukjambe Timur dalam acara Ngobras Bupati Karawang Aep Syaepuloh memberikan pertanyaan yang tidak sesuai dengan pernyataannya di tahun 2022.
"Pada saat menjawab pertanyaan Ketua BPD Desa Purwadana, pak bupati mengatakan bahwa tanah Fasos dan Fasum itu tidak sesuai dengan peruntukannya. Bukanya sekolah itu fasilitas umum, sehingga itu logikanya harus masuk, kecuali itu dibuat yayasan Lukman Iraz itu menjadi pribadi, tapi ini untuk SMPN negeri untuk masyarakat Purwadana,"ujarnya.
Dikatakannya, bahwa tanah Fasos dan Fasum itu rencana akan dibuat taman oleh pemerintah daerah sehingga pihaknya menegaskan bahwa masyarakat Purwadana tidak membutuhkan taman tetapi membutuhkan sarana pendidikan. (man/ryn)