METROPOLITAN.ID - Sebuah truk dengan nomor polisi F 8339 U terguling di Jalan Raya Palabuhanratu-Sukabumi, tepatnya di Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (12/10/24).
Truk berwarna kuning milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi tersebut terguling setelah mengalami pecah ban di bagian belakang kanan.
Kecelakaan itu sendiri terjadi saat truk melaju dari arah Palabuhanratu menuju tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Cimenteng, Cikembar.
Menurut Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, pecahnya ban belakang kanan menjadi penyebab utama kecelakaan.
“Truk melaju dari arah Palabuhanratu. Ban belakang kanan pecah saat melalui tikungan menanjak. Itu menyebabkan truk terguling ke arah kanan,” jelas dia.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa truk tersebut sedang dalam perjalanan membawa muatan sampah untuk dibuang di TPA Cimenteng.
Baca Juga: Surat Suara Pilkada Kota Sukabumi 2024 Selesai Dicetak, KPU dan Bawaslu Perketat Pengawasan
Meski truk terguling ke sisi kanan jalan, beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kecelakaan ini. Namun, truk tersebut mengalami kerusakan cukup parah akibat tergulingnya kendaraan.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian juga sempat terganggu, sehingga menyebabkan beberapa kendaraan yang melintas terpaksa melambatkan laju karena posisi truk yang menutupi sebagian badan jalan.
“Kecelakaan ini hanya menimbulkan kerusakan materi pada truk, tidak ada korban jiwa atau luka-luka. Kami mengimbau agar para pengemudi truk lebih berhati-hati saat melintasi jalan yang rawan kecelakaan,” pungkasnya. (Indra)