Minggu, 21 Desember 2025

Pemprov Jabar Diminta Lebih Serius Urus dan Perbaiki Pengelolaan TPA Sarimukti

- Rabu, 25 Desember 2024 | 10:04 WIB
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq (ist)
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq (ist)

METROPOLITAN.ID - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Babakan Siliwangi dan TPA Sarimukti, Selasa 24 Desember 2024.

Ada beberapa catatan saat mengecek TPST Babakan Siliwangi, Kota Bandung dan TPA Sarimukti, Bandung Barat. Menteri Hanif meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk lebih serius memperbaiki pengelolaan TPA Sarimukti.

Namun, Menteri Hanif mengapresiasi langkah pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung di TPST Babakan Siliwangi, Kota Bandung, khususnya upaya pemilahan sampah dari tingkat tapak.

Baca Juga: Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Keracunan, Diduga Gegara Makan Jamur, Korban Terus Bertambah

“Pak kadis sudah mencoba memilah sampahnya, pak wali kota juga memberikan arahan ke seluruh camatnya. Saya rasa kalau ini dilaksanakan sejak dulu, mungkin masalah sampah sudah selesai sekarang," ujar Hanif.

Menurut dia, instruksi wali Kota Bandung untuk seluruh camat agar menciptakan kawasan bebas sampah di wilayah masing-masing pada tahun 2025 merupakan langkah strategis.

Target tersebut diharapkan dapat mencapai 50 persen kawasan bebas sampah di tiap kecamatan.

Baca Juga: Eksistensi KORMI Kota Bekasi Tak Lekang Hibah yang Ditahan

“Ini penting sekali untuk memudahkan operasional pengelolaan sampah. Seperti yang kita lihat di TPST ini, kalau sampahnya tidak terpilah dari hulu, tentu kondisinya akan berbeda," kata dia.

Hanif juga mendorong peningkatan jumlah TPST serupa di Kota Bandung guna mengatasi kapasitas sampah yang terus bertambah setiap harinya.

"Sampah tidak menunggu kita siap. Setiap hari, kita menghasilkan setengah hingga satu kilogram sampah per orang. Langkah tegas wali Kota Bandung sudah baik, kami apresiasi, tetapi percepatan penanganan sampah harus terus didorong," tegasnya.

Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi dari OPPO Find X8 Pro dan Vivo X200 Pro, Mana yang Lebih Tangguh?

Terkait tumpukan sampah di Pasar Caringin, Hanif menyatakan bahwa pengelola kawasan memiliki kewajiban menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya.

"Kami akan mendorong pengelolaan sampah secara tertutup di kawasan pasar, hotel, restoran, kafe, dan permukiman. Pengelolaan harus jelas, dan tidak boleh ada pihak yang mengangkut sampah tanpa kejelasan tujuan," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X