Selain itu, kebakaran ini juga menyebabkan terputusnya pasokan listrik di sekitar lokasi kejadian. Satu keluarga yang terdiri dari 4 jiwa, yakni Surahman dan keluarga, menjadi korban terdampak kebakaran ini.
Meskipun tidak ada korban jiwa, dampak materil yang dialami cukup besar.
Peristiwa kebakaran terjadi di Cijangkar, Jalan Sikib RW 10, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Minggu 2 Februari 2025, pukul 14.00 WIB. Api melalap sebuah bangunan non permanen panjang 7 meter, lebar 4 meter dan tinggi 3 meter.
Peristiwa diduga disebabkan korsleting listrik.
Menurut pengakuan pemilik rumah, Surahman (58) dia sempat mendengar suara letupan dari atap bangunan dan segera mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, namun usaha tersebut tidak berhasil. (Usep)