Senin, 22 Desember 2025

Sambangi DPRD Kota Sukabumi, Ormas Fokus Kawal Aturan saat Ramadan

- Rabu, 19 Februari 2025 | 19:32 WIB
Saat menyambangi gedung DPRD Kota Sukabumi, Ormas Forum Komunikasi Umat Islam Sukabumi [Fokus] Kawal Aturan saat Ramadan (ist)
Saat menyambangi gedung DPRD Kota Sukabumi, Ormas Forum Komunikasi Umat Islam Sukabumi [Fokus] Kawal Aturan saat Ramadan (ist)

METROPOLITAN.ID - Forum Komunikasi Umat Islam Sukabumi (Fokus) menyambangi Gedung DPRD untuk menyampaikan dukungan dan aspirasi masyarakat khususnya umat Islam terhadap para wakil rakyat tersebut terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Bulan Suci Ramadan.

Ketua Fokus Habib Abdul Aziz bin Jindan mengatakan, kedatangan mereka untuk memberikan dukungan dan dorongan terhadap implementasi Perwal Nomor 11 Tahun 2013. Agar pelaksanaan Ramdhan tahun 1446 H atau bertepatan dengan 2025 Masehi itu berjalan khidmat.

"Tuntutan kami ada tiga. Pertama penutupan tempat hiburan malam (THM) tutup selama Bulan Ramadhan. Lalu restoran, rumah makan dan cafe buka pada pukul 16.00 WIB dan para pekerja pabrik bubar kerja jam 16.00 WIB. Kalau ada lembur itu bisa dibahas lebih lanjut dengan manajemen," kata Abdul Azis, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga: 3 Fakta Menarik yang Tersaji usai Feyenoord Rotterdam Singkirkan AC Milan dari Liga Champions

Sementara itu anggota Komisi 3 Dani Ramadhani dari Fraksi PKS menyambut baik pertemuan tersebut. Usai menerima aspirasi warga melalui Fokus, dia akan segera membahas hal tersebut dan menyampaikan ke Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti.

"Terimakasih atas kedatangan Fokus menemui Komisi 3. Intinya kami akan menjalakan ini. Karena Perwal ini memang sudah ada dan tinggal menjalankanya," kata Dani.

Hadir dalam audiensi itu Polresta Kota, Ormas Islam dan Mahasiswa.

Atas usulan Fokus tersebut bermunculan reaksi dari masyarakat ada yang setuju dan ada pula yang menolak. Bagi yang pro bahwa Ramadhan itu tidak boleh dikotori dengan hal-hal yang berbau maksiat.

Namun bagi yang kontra menilai larangan itu terlalu ketat apalagi bagi pedagang kecil yang mengais rezeki dari berjualan takjil untuk berbuka puasa. [Usep]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X