Sementara itu, mengenai dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank BJB dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi.
Wali Kota menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan memperbesar kepemilikan saham di kedua bank tersebut, Pemkot Sukabumi berharap dapat memperoleh dividen lebih besar, yang pada akhirnya akan memperkuat stabilitas keuangan daerah serta mendukung pembangunan ekonomi lokal. (Usep)