Minggu, 21 Desember 2025

Sidak Pasar Palabuhanratu, Bupati Sukabumi Dapati MinyaKita Tak Sesuai Takaran

- Kamis, 20 Maret 2025 | 21:20 WIB
Saat melakukan sidak ke Pasar Palabuhanratu, Bupati Sukabumi Asep Japar mendapati isi MinyaKita tak sesuai takaran (ist)
Saat melakukan sidak ke Pasar Palabuhanratu, Bupati Sukabumi Asep Japar mendapati isi MinyaKita tak sesuai takaran (ist)

METROPOLITAN.ID - Bupati Sukabumi Asep Japar mendapati produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran di Pasar Palabuhanratu.

Hal itu didapati Asep Japar bersama jajaran Forkopimda saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Palabuhanratu, Kamis 20 Maret 2025.

Sidak ke pasar Palabuhanratu dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok jelang Idul Fitri.

Baca Juga: Lanud ATS Kerahkan Helikopter Pantau Lalu Lintas Libur Lebaran di Bogor

Namun, sidak tersebut mengungkap temuan mengejutkan, yakni kemasan MinyaKita dalam botol yang tertera 1 liter, nyatanya hanya berisi 800 mililiter.

Temuan ini diungkap langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, usai melakukan pengecekan langsung terhadap produk Minyak Kita.

Menurutnya, ketidaksesuaian volume ini sangat merugikan konsumen dan tidak bisa ditolerir.

Baca Juga: Gelar BRILiaN Fest Ramadhan 1446 H, BRI Tawarkan Promo Menarik dan Sembako Murah bagi Masyarakat

“Tadi kita pengecekan kepada minyak goreng kemasan botol plastik. Tertera 1 liter, tapi setelah dicek hanya 800 mililiter. Ada kekurangan itu, tentu merugikan konsumen,” tegas Asjap.

Ia menambahkan, untuk Minyak Kita kemasan plastik atau pouch, volume sesuai yakni tepat 1 liter. Namun pada kemasan botol, ditemukan ketidaksesuaian takaran, dan kejadian serupa ditemukan di pasar lain.

“Merk-nya Minyak Kita yang diproduksi di Sukabumi. Kita akan telusuri dan ambil tindakan,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, BNNK Sukabumi Tes Urine Sopir Angkutan Umum, Ini Hasilnya

Asjap menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut. “Saya bersama Pak Kapolres akan telusuri ini. Akan ditindak,” tegas dia.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang turut dalam sidak, menegaskan bahwa Minyak Kita merupakan produk bersubsidi dan diatur dalam mekanisme DMO dan DPO.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X