Namun demikian, penggunaan jalan umum tetap harus mengutamakan fungsi lalu lintas dan keselamatan bersama.
Sebagai penutup, Pemprov Jawa Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.***