METROPOLITAN.ID - Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang menyeret nama mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta hingga kini masih belum menemukan titik terang. Meski demikian, Kejaksaan dengan tegas menyatakan akan menangani kasus ini secara profesional tanpa ada intervensi pihak manapun.
Dalam penanganan kasus tersebut, satu unit mobil mewah jenis Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA berwarna hitam telah disita sebagai barang bukti dugaan gratifikasi. Sejumlah saksi pun telah diperiksa oleh penyidik kejaksaan. Adapun para saksi ini diketahui berasal dari kalangan warga sipil, ASN, salah satunya seorang Kabag dan satu orang anggota DPRD dari Fraksi Golkar, termasuk salah satu orang kepercayaan Anne Ratna Mustika.
Sementara, Anne Ratna Mustika pada bulan Februari lalu juga telah diperiksa oleh kejaksaan sebagai saksi. Kurang lebih, wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu diperiksa selama 10 jam oleh penyidik.
Belum lama ini, Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta melakukan penggeledahan di ruangan Bagian Ekonomi di Komplek perkantoran Pemkab Purwakarta dan menggeledah salah satu ruangan di Perumda Gapura Tirta Rahayu atau PDAM.
Kepala Kejari (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana, mengatakan bahwa dalam penggeledahan yang dilakukan itu pihakya mengamankan sejumlah alat bukti seperti dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut.
"Alat bukti yang ditemukan berupa surat-surat di PDAM itu terkait dengan gratifikasi kan ya, terkait dengan administrasi laporan keuangan. Kemudian yang di Pemda sendiri terkait dengan bagaimana terjadinya proses pemilihan daripada direktur operasional di PDAM yang menyebabkan adanya dugaan gratifikasi," ucap Martha saat ditemui, Rabu 16 April 2025.
"Hanya alat-alat bukti surat yang baru kita temukan, nanti tinggal di cocokkan. Jadi melakukan penyidikan ini kan seperti menyusun puzzle, jadi apa yang didapat disusun lagi, dapat disusun lagi supaya akhirnya puzzle itu lengkap gambarnya. Itu yang sedang kita lakukan, mudah-mudahan bisa segera kita selesaikan karena tidak mudah ya," tambah Martha.
Ia pun menyampaikan bahwa terjadi penambahan saksi-saksi dalam perkembangan penanganan kasus ini. Penyidik juga disebutkan telah memeriksa mantan Direktur Keuangan PDAM Purwakarta setelah melakukan penggeledahan.
"Ada kita panggil kita lakukan pemeriksaan, gak banyak memakan waktu (pemeriksaan) dari jam 2 siang sampai sekitar jam 5-an dan itu masih terus berkembang tentunya," kata Martha.
Menutup, Martha menyampaikan bahwa eks Dirkeu PDAM diberi lebih dari 10 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik.***