Senin, 22 Desember 2025

Pasar Sagaranten Sukabumi Kian Semrawut, Lapak Liar Bikin Resah Pedagang Resmi

- Senin, 21 April 2025 | 14:18 WIB
Kondisi Pasar Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, semakin semrawut dengan hadirnya lapak liar yang membikin resah para pedagang resmi (IST)
Kondisi Pasar Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, semakin semrawut dengan hadirnya lapak liar yang membikin resah para pedagang resmi (IST)

METROPOLITAN.ID - Kondisi Pasar Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, semakin tidak tertata akibat menjamurnya bangunan lapak liar di sekitar area pasar.

Keberadaan kios-kios tak berizin ini membuat para pedagang resmi semakin resah, karena jumlah pembeli yang masuk ke area dalam pasar terus menurun.

Lapak-lapak ilegal yang berdiri di pinggiran pasar membuat pengunjung enggan menjelajahi area pasar resmi.

Baca Juga: Ruben Amorim Puji Penampilan Bek Muda Manchester United Meski Kalah dari Wolves

Akibatnya, pedagang resmi kesulitan menjual barang dagangan mereka karena sepi pembeli.

Kondisi ini juga berdampak pada terganggunya aktivitas pasar secara keseluruhan, termasuk bongkar muat barang dan operasional truk sampah yang terhambat akibat sempitnya ruang gerak.

Ironisnya, konsumen yang seharusnya mendapatkan kenyamanan dalam berbelanja justru harus menghadapi kondisi pasar yang semrawut.

Baca Juga: Usulkan BisKita Trans Pakuan Gratis buat Pelajar Kota Bogor, Atty Somaddikarya : Wujud Konkret Uang Rakyat Kembali Untuk Rakyat

Padahal, pasar semestinya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi (Disdagin), Dani Tarsoni, angkat bicara terkait kondisi tersebut.

Ia menegaskan bahwa bangunan liar yang berdiri tanpa izin itu telah menyalahi aturan tata ruang pasar yang dirancang untuk jangka panjang.

“Bangunan-bangunan tersebut jelas tidak sesuai dengan rencana tata ruang pasar yang representatif. Pertanyaannya, dari mana mereka mendapatkan izin membangun kios-kios tersebut?” ujar Dani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/4/2025).

Dani juga mengungkapkan adanya penolakan dari sejumlah pedagang liar yang enggan direlokasi ke tempat yang telah disediakan pemerintah sebelumnya.

Padahal, relokasi tersebut sudah direncanakan sejak lama untuk menata pasar secara menyeluruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X