METROPOLITAN.ID - Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta periode 2025 - 2028 telah sukses digelar pada Selasa 29 April 2025 kemarin.
Konferensi yang berlangsung di Gedung Tritangtu PGRI, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta itu telah melahirkan sosok pemimpin baru yang diamanatkan anggota PWI untuk memimpin jalannya organisasi dalam tiga tahun kedepan.
Pada agenda tiga tahunan ini terdapat dua kandidat yang maju sebagai calon Ketua PWI Purwakarta. Yakni, Adi Kurniawan Tarigan dan Diki Julkifly.
Baca Juga: Bupati Om Zein Buka Konferensi PWI Purwakarta Periode 2025-2028
Dari total 20 suara, Adi Kurniawan Tarigan berhasil memperoleh 11 suara mengungguli Diki Julkifly yang hanya memperoleh sembilan suara. Hasil ini pun dijadikan acuan panitia Konferensi untuk menetapkan Adi Kurniawan Tarigan sebagai Ketua PWI Purwakarta terpilih untuk periode 2025-2028.
Usai terpilih, Tarigan menyampaikan bahwa dirinya sudah merumuskan berbagai program untuk memajukan organisasi beserta anggota. Termasuk memberikan jaminan perlindungan bagi wartawan yang belum mendapat jaminan ketenagakerjaan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
"Alhamdulillah, saya diamanahi sebagai Ketua PWI Purwakarta periode 2025-2028. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung. Kemenangan ini adalah amanah yang besar dan saya berkomitmen untuk membawa PWI Purwakarta menjadi organisasi yang lebih solid dan profesional," Ucap Tarigan, Rabu 30 April 2025.
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Siap Babad Habis Praktek Percaloan Tenaga Kerja dan Dorong Keamanan Investasi
Kemenangan ini tidak membuat Tarigan menjadi jemawa, Ia mengatakan akan merangkul seluruh anggota untuk bersama-sama memajukan jurnalisme di Purwakarta yang berkualitas.
Selain itu, Tarigan menekankan pentingnya bagi anggota untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Bukan hanya bagi anggota saja, ia berharap seluruh wartawan di Kabupaten Purwakarta dapat mengikuti prorgam sertifikasi dari Dewan Pers tersebut.
Dalam waktu dekat, kata Tarigan, PWI Purwakarta akan segera melakukan pendataan anggotanya untuk melihat status sertifikasi yang dimiliki.
"Bagi yang sudah punya sertifikasi di jenjang Muda, kalau waktunya sudah bisa naik tingkatan akan kita ikutkan ke UKW tingkat Madya. Begitupun yang sudah Madya, akan kita ikutkan ke tingkat Utama. Kalau yang belum sama sekali, pasti akan kita ikutkan di UKW Muda," kata dia.
Begitupun terkait status kartu keanggotaan PWI, bagi anggota yang masih berstatus sebagai anggota muda dan sudah memenuhi syarat untuk naik tingkat menjadi anggota biasa. Maka wajib naik tingkat.
"Adapun bagi anggota yang masa berlaku kartunya sudah habis termasuk kalau ada calon anggota baru akan kita arahkan untuk mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI. Kalau untuk kartu anggota yang masa berlakunya hampir habis, akan kita urus untuk diperpanjang masa berlakunya. Intinya, saat ini akan kita data dulu dan kita verifikasi semuanya," pungkas Tarigan.