Minggu, 21 Desember 2025

Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan Yang Dilakukan Mahasiswi Kepada Pacarnya di Majalengka!

- Rabu, 7 Mei 2025 | 10:00 WIB
Polisi ungkap kasus dugaan penganiyaan hingga berujung tewas oleh seorang mahasiswi di Majalengka, 3 fakta mengejutkan pun terungkap. (tribratanews.jabar.polri.go.id)
Polisi ungkap kasus dugaan penganiyaan hingga berujung tewas oleh seorang mahasiswi di Majalengka, 3 fakta mengejutkan pun terungkap. (tribratanews.jabar.polri.go.id)

METROPOLITAN.ID - Sebuah kasus pembunuhan mengejutkan terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Seorang mahasiswi berinisial AMP diduga menjadi pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya VP (22), setelah sempat menyekap korban selama tiga hari di rumahnya di Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa (30/04/25), ketika AMP mengajak korban ke rumahnya.

Baca Juga: Simone Inzaghi Puji Barcelona Kala Inter Milan Bersua di Semifinal Liga Champions: Mereka Tim Kuat

Hubungan asmara yang mereka jalin harus berakhir tragis setelah VR ditemukan meninggal dunia akibat kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh AMP.

Dalam keterangannya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menyampaikan bahwa selama tiga hari korban dikurung di dalam kamar dalam kondisi lemah dan hanya diberi makan serta minum oleh pelaku.

"Tersangka memukul korban di bagian wajah dan tubuh dengan tangan kosong serta menggunakan handphone," ujar Willy seperti dikutip dari Tribratanews Polda Jabar.

"Korban hanya diizinkan buang air menggunakan botol dan popok. Saat pelaku pergi, kamar dikunci dari luar," lanjutnya.

Baca Juga: Mengenal Dam atau Denda dalam Ibadah Haji, Ini Jawaban-jawaban yang Paling Sering Ditanyakan Jamaah Haji

Beberapa fakta mencengangkan terungkap dalam pengusutan kasus ini:

1. Pelaku tunggal

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AMP merupakan satu-satunya pelaku dalam kasus ini.

"Pelaku hanya satu orang, yakni A.M.P. Dia mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban," tegas Willy.

AMP diketahui masih berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Majalengka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X