Minggu, 21 Desember 2025

5 Fakta Kasus Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung di Depok, Motif karena Dendam Berujung Penyesalan

- Minggu, 13 Agustus 2023 | 16:54 WIB
Kolase foto Konferensi pers kasus pembunuhan ibu di Cimanggis Kota Depok.  (Instagram @polresmetrodepok)
Kolase foto Konferensi pers kasus pembunuhan ibu di Cimanggis Kota Depok. (Instagram @polresmetrodepok)

2. Sang Ibu Tewas dengan 50 Tusukan

Kata-kata orang tuanya yang diingat tersangka, membuat tersangka tega menghabisi nyawa ibunya dengan berkali-kali melakukan penusukan.

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso berujar, jumlah penusukan oleh Rifki terhadap ibunya diketahui berdasar hasil visum sementara.

Baca Juga: Dianggap Tebang Pilih, Panwaslu Bogor Barat Sebut Bukan Hanya Camel Petir yang Dapat Surat Teguran

"Kalau hasil visum, ada sekitar 50-an (tusukan) lah," ungkapnya.

3. Tersangka Dianggap Tak Transparan Laporan Keuangan Usaha Keluarga

Saat tersangka beranjak remaja telah diberikan kepercayaan orang tuanya mengelola keuangan usaha keluarganya, yakni pengemasan kardus.

Baca Juga: Manajemen RS Sentosa Bogor Akui Terlambat Tangani Kasus Bayi Tertukar, Baru Tahu Sejak Mei 2023

Namun orang tuanya menganggap tersangka tidak transparan dalam laporan keuangan.

“Intinya orang tuanya menganggap ada yang disembunyikan, akhirnya menuduh ke tersangka ini agar lebih terbuka terkait keuangan dari usaha tersebut,” kata Arief.

Merasa tidak terima atas tudingan tersebut, menjadi puncak kemarahan Rifki kepada orang tuanya. Hal itulah yang mendorong tersangka membunuh ibunya dengan 50 tusukan dan melukai ayahnya.

Baca Juga: Manajemen RS Sentosa Sudah Periksa 13 Karyawan Terkait Kasus Bayi Tertukar, Sampai Sekarang Belum Ada Sanksi

“Jadi kekesalan itu yang membuat emosi tersangka memuncak sehingga membunuh ibunya dengan 50 tusukan,” kata Arief.

4. Dendam ke Orang Tua Sejak SD

Tersangka penganiayaan dan pembunuhan, Rifki Azis Ramadhan (22) terhadap sang ayah dan ibu kandungnya kini mendekam di balik jeruji Polsek Cimanggis, Polres Metro Depok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X