metro-jabar

Ngosrek di Situ Cigangsa, Bupati Purwakarta Om Zein Ajak Masyarakat Sadar Kebersihan Area Wisata

Selasa, 15 April 2025 | 09:58 WIB
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. (Foto: Istimewa.)

METROPOLITAN.ID - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein turun langsung memimpin kegiatan ngosrek atau bersih-bersih kawasan wisata Situ Cigangsa yang terletak di wilayah perbatasan Kecamatan Purwakarta-Campaka, Selasa 15 April 2025.

Dalam agenda ngosrek di Situ Cigangsa hari ini diikuti oleh unsur pemerintah Kecamatan Purwakarta dan Kecamatan Campaka beserta para lurah dan kepala desa dan masyarakat.

Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein ini menyebut bahwa Situ Cigangsa kedepan diproyeksikan menjadi salah satu wisata unggulan di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Tanggapi Surat Edaran Gubernur, Satpol PP Purwakarta Bakal Tingkatkan Patroli Penertiban Pungutan dan Sumbangan di Jalan Umum

"Situ Cigangsa ini kedepan akan kita proyeksikan jadi salah satu wisata unggulan. Kita awali mulai dengan kegiatan ngosrek dulu," ucap Om Zein, Selasa 15 April 2025.

Melalui kegiatan ini, Bupati Purwakarta ingin melihat dan mengenal langsung karakter masyarakat sekitar apakah sadar akan kebersihan dan ketertiban kawasan Situ Cigangsa atau tidak sebelum nantinya kawasan ini dijadikan tempat wisata unggulan.

"Kita pengen lihat apakah masyarakat masih membuang sampah sembarangan nggak, masih membiarkan rumput liar dan mau menjaga keamanan dan ketertiban nggak di daerah situ," Ucapnya.

Baca Juga: Bale Madukara Purwakarta Tetap Buka Layanan di Sabtu-Minggu, Om Zein: Permudah Lagi yang Sudah Mudah

"Karena percuma saja kalau kita jadikan tempat itu sebagai destinasi wisata unggulan kalau daya dukung karakter masyarakatnya masih rendah. Nanti orang datang kesitu juga pertama nggak merasa aman. Yang kedua, lihat kanan kirinya penuh dengan sampah. Jadi yang akan kita benahi adalah karakter masyarakatnya dulu sebelum kita jadikan itu sebagai salah satu destinasi unggulan," sambungnya.

Selain ngosrek di Situ Cigangsa, Bupati Purwakarta juga menginstruksikan bagi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), kecamatan, desa, sekolah dan BUMD hingga perusahaan swasta untuk melaksanakan kegiatan ngosrek sekitaran kantor sepanjang 200 meter ke kanan dan 175 meter ke kiri.

Adapun bagi OPD,kecamatan, desa, sekolah, BUMD atau perusahaan swasta yang kantornya sudah bersih dan resik juga diintruksikan untuk mencari jalan atau lingkungan yang dianggap masih perlu dibersihkan agar tidak kumuh.

"Jangan dulu ngomongin yang gede, kalau urusan kecil saja belum beres," pungkasnya.***

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB