METROPOLITAN.ID - Empat desa di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat diduga melakukan penyelewengan dana desa tahun 2023-2024. Kini, empat desa tersebut terancam bakal berususan dengan aparat penegak hukum.
Sekretaris DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta Panuntun Catur Supangkat mengklaim memiliki data berdasarkan penelurusan dan aduan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran di beberapa desa.
Catur menyebut bahwa transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Kabupaten Purwakarta masih jauh dari harapan. Mengingat, masih banyak aduan masyarakat yang sampai ke organisasi besutan Adian Napitupulu tersebut.
Baca Juga: Ngosrek di Situ Cigangsa, Bupati Purwakarta Om Zein Ajak Masyarakat Sadar Kebersihan Area Wisata
"Kami menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan dana desa dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Ini harus segera diaudit dan diawasi bersama," ucap Catur, Rabu 16 April 2025.
Menurutnya, sejumlah pembangunan dan program pemberdayaan yang anggarannya didapat dari Dana Desa terkesan dipaksakan dan tidak berdampak langsung bagi masyarakat. Yang mana hal tersebut mengindikasikan potensi penyalahgunaan wewenang yang harus segera diusut.
Pospera juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan dana desa agar praktik-praktik yang tidak semestinya dapat dicegah sejak dini.
"Kontrol dari warga adalah kunci agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh aparat desa," tambahnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pihaknya menyatakan akan segera melayangkan surat laporan resmi terhadap empat desa yang diduga bermasalah kepada aparat penegak hukum.
Kendati demikian, Catur tidak menyebutkan desa mana saja yang bakal dilaporkan ke penegak hukum. Tapi ia mengungkap bahwa dua desa yang bakal dilaporkan adalah desa dari Kecamatan Babakan Cikao, satu desa dari Kecamatan Pondoksalam dan satu desa dari Kecamatan Cibatu.
"Kami akan layangkan surat laporan sejumlah desa ke Aparat Penegak Hukum," tegasnya.***