Minggu, 21 Desember 2025

Pernah Dibongkar Satpol PP dan Dedi Mulyadi, Bangunan Liar di Lahan Perhutani Situ Cigangsa Kembali Menjamur

- Selasa, 15 April 2025 | 15:09 WIB
Bangunan liar semi permanen terpantau mulai kembali berdiri di lahan Perhutani sekitaran Situ Cigangsa. (Foto: metropolitan)
Bangunan liar semi permanen terpantau mulai kembali berdiri di lahan Perhutani sekitaran Situ Cigangsa. (Foto: metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Beberapa bangunan yang diduga bangunan liar seperti warung terpantau sudah mulai kembali menjamur di lahan milik Perhutani di Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Tepatnya sekitaran kawasan wisata Situ Cigangsa.

Menurut Wahyu (40), salah satu pengendara roda dua yang setiap hari melintas di kawasan ini menyebutkan bahwa bangunan liar tersebut sudah berdiri hampir satu tahun.

"Sebelumnya ga ada bangunan kan dulu di bongkar rata, kalo sekarang kayanya udah ada setahun mulai rame lagi ada bangunan," ucapnya saat ditemui di lokasi, Selasa 15 April 2025.

Baca Juga: Ngosrek di Situ Cigangsa, Bupati Purwakarta Om Zein Ajak Masyarakat Sadar Kebersihan Area Wisata

Pada tahun 2022 lalu, bangunan liar di kawasan ini pernah ditertibkan dengan cara di bongkar oleh Satpol PP Purwakarta. Bahkan penertiban saat itu dilakukan bersama Dedi Mulyadi saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Kala itu, sedikitnya ada 25 bangunan liar yang ditertibkan lantaran berdiri tanpa izin serta tidak memiliki perjanjian kerjasama dengan Perhutani. Lebih parahnya lagi, di kawasan bangunan liar ini diduga menjadi tempat peredaran minuman keras jenis ciu.

Menanggapi bangunan liar yang kembali menjamur di kawasan tersebut, Kabid Trantibum Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa menyebut bahwa pihaknya siap melakukan penertiban kembali.

Baca Juga: Tanggapi Surat Edaran Gubernur, Satpol PP Purwakarta Bakal Tingkatkan Patroli Penertiban Pungutan dan Sumbangan di Jalan Umum

"Kami Satpol PP siap membantu Perhutani untuk menata kembali kawasan hutan di wilayah Purwakarta," ucap Teguh Juarsa, Selasa 15 April 2025.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari Perhutani untuk dapat turun bersama-sama turun ke lokasi.

"Nanti di sana mau ada warung atau apapun nanti, yang penting sesuai estetika hutan dan secara legal administratifnya jelas. Di takutkan, lokasi tersebut kembali menjadi kumuh dan dipergunakan untuk kepentingan yang tidak di inginkan seperti ada penjualan kembali miras atau sejenisnya," kata Teguh.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X