METROPOLITAN.ID - Penjabat Gubernur Jawa Barat (Pj Gubernur Jabar) Bey Machmudin memastikan ada peningkatan target pendapatan daerah pada perubahan APBD (APBD-P) 2023 sebesar Rp1,13 triliun.
Hal itu terkuak setelah Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar di Ruang Rapat Banggar DPRD Jabar, Senin 11 September 2023 malam.
Agenda rapat kerja yang diikuti Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin itu membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Sempat Error, Aplikasi Gojek Kembali Normal Siang Ini
Ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum lainnya, yakni Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Pergub Jabar No 48 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat kondisi yang menuntut perlunya dilakukan perubahan anggaran.
Baca Juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Ditetapkan 27 Hari, Ini Rinciannya
Pada rancangan perubahan ini, volume APBD semula Rp35,02 triliun ditargetkan naik 7,77 persen menjadi Rp37,74 triliun.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebut, berdasarkan laporan realisasi pendapatan daerah sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp16,55 triliun atau 48,48 persen dari target pendapatan sebesar Rp34,15 triliun.
Sebab itu, kata dia, rencana perubahan pendapatan daerah perubahan APBD 2023 (APBD-P 2023) ditargetkan sebesar Rp35,27 triliun bertambah Rp1,13 triliun atau naik 3,30 persen terhadap penetapan APBD 2023 sebesar Rp34,15 triliun.
Baca Juga: Kecewa pada Honda, Marc Marquez Tentukan Masa Depan Usai MotoGP India atau Jepang
"Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp23,69 triliun bertambah Rp1,11 triliun atau naik 4,68 persen menjadi Rp24,80 triliun," kata Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
"Pendapatan transfer semula Rp10,43 triliun berkurang Rp59,44 miliar atau turun 0,57 persen menjadi Rp10,37 triliun," imbuh dia.