Ia berpesan, bagi calon PKD yang sudah dinyatakan lulus, tentunya harus bisa melaksankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. Jangan sampai keluar dari koridor atau melalikan amanah sebagai PKD.
Baca Juga: DLHK Karawang Bakal Adopsi Cara Pengolahan Sampah Kabupaten Banyumas
"Para PKD harus amanah dan memiliki integritas dan totalitas. Selain itu, wawasan tentang keilmuan pemilu harus ditingkatkan lagi, sehingga tahapan Pilkada 2024 bisa berjalan dengan aman, sukses tanpa ekses," tandas dia.
Dalam kegiatan wawacara di Monitoring oleh Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi berpesan, kepada semua Panwascam Se-Kabupaten untuk tetap bersemangat dan menjaga kesehatan, mengingat tahapan Pilkada 2024 sangat padat.
"Tetap semangat dan jaga kesehatan," pungkas dia.(acu)