Senin, 22 Desember 2025

Polda Jabar Turun Langsung ke Karawang! Usut Kasus Pesangon Mantan Karyawan PT Chang Shin, Para Saksi dan Korban Kembali Diperiksa

- Rabu, 5 Juni 2024 | 14:53 WIB
Para saksi dan korban kasus pesangon mantan karyawan PT Chang Shin di Karawang kembali digarap Polda Jabar (Samsudin)
Para saksi dan korban kasus pesangon mantan karyawan PT Chang Shin di Karawang kembali digarap Polda Jabar (Samsudin)

Oknum-oknum ini meminta sejumlah uang dengan iming-iming uang pesangon yang didapat akan lebih besar. Dan jika tidak diberi, paklaring atau KTP sampai ATM mereka akan ditahan.

Baca Juga: Pj Bupati Benni Irwan Tegaskan Para P3K Kabupaten Purwakarta Jaga Netralitas Pilkada 2024

Hal ini pun sontak menarik perhatian publik Karawang.

Pelaporan tersebut kemudian menjadi viral dan ternyata terbongkarlah fakta bahwa korban tidak hanya belasan namun mencapai ratusan bahkan ribuan orang.

Sampai-sampai Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang membuka posko pengaduan selama tiga hari, menindaklanjuti banyaknya mantan karyawan yang mengadu menjadi korban pungli sejumlah oknum di PT. Chang Shin.

Baca Juga: Pj Bupati Benni Irwan Tegaskan Para P3K Kabupaten Purwakarta Jaga Netralitas Pilkada 2024

Seiring waktu berlalu, hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pungutan luar (pungli) dan pemerasan itu belum juga ada kejelasan. Bahkan siapa tersangkannya pun, belum juga ditetapkan.

Persoalan ini pun mendapat sorotan dari Jaringan Masyarakat Madani (JMM).

JMM mempertanyakan kinerja Kepolisian Resor (Polres) Karawang dalam hal ini, Satreskrim Polres Karawang, yang menangani pelaporan mantan karyawan PT. Chang Shin Indonesia atas dugaan pungutan luar (Pungli) dan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum.

"Kami mempertanyakan kepada Polres Karawang, perkembangan kasus ini sudah sampai sejauh mana. Jangan sampai tidak ada kejelasan dan tidak ada keterbukaan. Pasalnya, tidak sedikit korban yang dirugikan," kata Didi Suheri M.Sos.

Ia pun meminta pihak kepolisian untuk segera menetapkan terduga pelaku atas dugaan pungutan liar dan pemerasan uang pesangon di perusahaan tersebut. Dan menyampaikannya kepada publik secara terbuka sehingga kasus ini menjadi terang benderang dan ada kejelasan.

"Ini sudah hampir berjalan dua tahun tapi belum ada kejelasan sama sekali. Masyarakat dan korban pun, menunggu-nunggu bagaimana hasil pelaporan tersebut. Karenanya patut kami mempertanyakan terkait kelanjutan kasus ini. Jika Perlu Polda Jabar Turun ke Karawang usut tuntas kasus ini. Korbannya ribuan orang loh," tandasnya.

Diketahui, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi mengungkapkan, pihaknya mencatat sebanyak 1.011 orang pekerja PT Chang Shin Indonesia terkena PHK sepanjang Agustus hingga Oktober 2022.

Di tengah gelombang PHK besar-besaran itu, ada oknum internal perusahaan yang diduga melakukan pungli. Besarannya Rp7 hingga 14 juta. (acu)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X