Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Karawang Beberkan Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal, Sasar Warga yang Hajatan

- Rabu, 11 September 2024 | 16:04 WIB
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang Adi Firmansyah (Herman)
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang Adi Firmansyah (Herman)

"Yang lebih parahnya modus sales atau penjual rokok ilegal sekarang menjual rokoknya itu langsung mendatangi orang-orang yang hajatan. Sebab ketika ada hajatan, tentu membutuhkan rokok yang lumayan banyak," ujar dia.

Dijelaskan dia bahwa 197.000 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merek serta 10 kilogram tembakau iris ilegal itu diamankan oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk kerugian negara per batang rokok itu Rp 746 perak sehingga 197.000 batang rokok ilegal jika dikalikan Rp746 perak maka kerugian negara mencapai Rp146.962.000," tutup dia. (man/ryn)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X