METROPOLITAN.ID - Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Sukabumi, Rina Nurdayani, menegaskan tekadnya untuk selalu berpegang pada hukum yang berlaku.
Ia berkomitmen untuk membangun kepercayaan publik lewat kerja nyata dan terorganisir.
Rina menyatakan bahwa jika ada persoalan hukum yang muncul, pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Gapensi Kota Sukabumi yang dihadiri oleh 41 pengusaha lokal. Muscab kali ini mengusung tema 'Sinergi Membangun Konstruksi Unggul di Era Modern'.
Dalam sambutannya, Rina berharap agar Gapensi Kota Sukabumi bisa memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan anggotanya.
"Kami minta pemerintah agar memberikan perhatian yang lebih besar kepada Gapensi, sehingga organisasi ini dapat lebih mudah bekerja sama dengan pihak swasta dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kota Sukabumi," ujar dia.
Rina juga menyoroti ketertinggalan Gapensi Kota Sukabumi dibandingkan dengan Gapensi di daerah lain, seperti Cianjur.
Ia bertekad untuk mengubah keadaan ini agar Gapensi Sukabumi setara dengan daerah lain dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Ketua BPD Gapensi Jawa Barat, H. TB Nasrul Ibnu HR, turut menekankan pentingnya Muscab sebagai agenda organisasi lima tahunan yang bertujuan untuk menghasilkan keputusan yang konstruktif.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Ribuan Botol Miras Gagal Beredar di Kabupaten Sukabumi
Dalam kesempatan tersebut, Nasrul mengungkapkan bahwa keputusan yang diambil diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Gapensi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Mengingat pekerjaan konstruksi kerap menghadapi risiko persoalan hukum, sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan.