Senin, 22 Desember 2025

Bikin Resah, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Pemkab Setop Aktivitas Tambang Tak Berizin di Cikembar

- Kamis, 9 Januari 2025 | 18:04 WIB
Ketua komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita. (Nandi/ Radar Sukabumi)
Ketua komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita. (Nandi/ Radar Sukabumi)

“Awalnya mereka berjanji tidak akan beroperasi sebelum izin lengkap, tapi kenyataannya tetap berjalan,” ungkap Yati.

Menurut Yati, persetujuan lingkungan dari warga sekitar digunakan perusahaan untuk mendapatkan tandatangannya.

Namun, ia menegaskan bahwa tanda tangannya hanya sebagai pelengkap dokumen, bukan sebagai pemberi izin resmi.

“Perusahaan bahkan berganti nama di tengah jalan menjadi PT Selaras Cahaya Hari Utama, tapi orang-orangnya tetap sama, jelas ini bermasalah," kata dia.

Diketahui, permasalahan ini menjadi sorotan publik karena dampak lingkungan yang berpotensi serius dan kerugian daerah akibat aktivitas ilegal tersebut.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menindak pelaku dan menghindari kerusakan yang lebih besar. (Indra Sopyan)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X