Senin, 22 Desember 2025

Angka Perceraian di Sukabumi Kian Meningkat, Tahun 2024 Tembus 780 Kasus, Ternyata Ini Penyebab Paling Banyak

- Senin, 13 Januari 2025 | 19:32 WIB
Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perceraian

Masih kata Apep, Humas Pengadilan Agama Sukabumi, mencatat adanya lonjakan yang signifikan pada dua faktor penyebab perceraian, yaitu judi online dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Pelatih Patrick Kluivert Janji Akan Penuhi Target bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

"Kasus yang berkaitan dengan judi online meningkat tajam, dari 3 kasus pada tahun 2023 menjadi 12 kasus pada tahun 2024," terang Apep.

Di sisi lain ujarnya, kasus KDRT juga mengalami kenaikan yang signifikan, dari 5 kasus pada tahun 2023 menjadi 16 kasus pada tahun 2024.

KDRT sebagai salah satu penyebab perceraian menjadi perhatian utama karena dampaknya yang sangat merusak terhadap pasangan, anak-anak, dan struktur keluarga secara keseluruhan.

Peningkatan angka perceraian ini juga mencerminkan perubahan dinamika sosial yang sedang berlangsung di Sukabumi.

Faktor-faktor ekonomi, seperti pengangguran, tekanan finansial, dan ketimpangan pendapatan, dianggap menjadi pemicu utama bagi ketegangan dalam rumah tangga.

Sosial media yang semakin berkembang memudahkan akses ke informasi yang dapat memicu perselisihan, termasuk di dalamnya adalah godaan untuk melakukan perselingkuhan online.

Tekanan sosial yang semakin besar di masyarakat juga turut memperburuk situasi, dengan meningkatnya tuntutan terhadap standar hidup yang seringkali tidak sesuai dengan kenyataan.

"Dengan adanya lonjakan angka perceraian, saya berharap adanya upaya kolektif untuk mengatasi masalah ini. Maka penting bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap penyebab-penyebab perceraian dan berusaha mencari solusi sebelum masalah tersebut berujung pada perceraian," ucapnya. (Usep Mulyana)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X