Senin, 22 Desember 2025

Ada Wali Kota Baru, Bappeda Kota Sukabumi Hadapi Tiga Tugas Berat

- Rabu, 22 Januari 2025 | 14:49 WIB
Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PPM) Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi (ist)
Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PPM) Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi (ist)

Rancangan tersebut nantinya akan dibahas secara mendalam dan dilanjutkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada bulan April, setelah Idul Fitri.

Dalam proses ini, Bappeda akan bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah untuk memastikan penyusunan RPJMD berjalan dengan lancar.

Asep menambahkan bahwa Bappeda bertindak sebagai koordinator dalam penyusunan RPJMD, namun setiap perangkat daerah akan dilibatkan aktif dalam penyusunan agar hasilnya dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Bappeda berharap seluruh proses penyusunan RPJMD dapat selesai tepat waktu pada Agustus 2025, meskipun target internal Bappeda adalah Juli 2025. Setelah finalisasi, RPJMD yang telah disahkan akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Bappeda bertindak sebagai koordinator dalam penyusunan RPJMD, namun dalam pelaksanaannya, semua perangkat daerah akan terlibat secara aktif.

Asep Supriadi menjelaskan bahwa tim penyusun RPJMD ini akan melibatkan Kepala Dinas terkait dalam bidang perencanaan, serta tim administrasi yang berasal dari pimpinan daerah yang baru.

Bappeda kata dia menargetkan bahwa seluruh proses penyusunan RPJMD akan selesai pada bulan Agustus 2025, meskipun internal Bappeda menargetkan agar proses penyusunan ini dapat selesai pada bulan Juli.

"Setelah finalisasi, RPJMD yang sudah ditetapkan akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Semua tahapan perencanaan ini dilakukan dengan harapan agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan terarah, sesuai dengan visi dan misi wali kota terpilih," tutup dia. (Usep)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X