METROPOLITAN.ID - Kabupaten Sukabumi, dipilih sebagai lokasi strategis untuk pelaksanaan Pelatihan Regional tentang Identifikasi, Perlindungan, Dukungan, Pemulihan, dan Reintegrasi bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan rumah sakit.
Kehadiran peserta dari berbagai daerah menandakan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani kasus TPPO yang semakin kompleks.
Baca Juga: Kadesnya Minta Tambahan Mobil Operasional, Ini Kata Bupati Bogor
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa daerah ini memiliki risiko tinggi terhadap praktik perdagangan orang karena faktor geografis dan demografis.
Bukan tanpa alasan karena Wilayah Sukabumi sering dijadikan tempat rekrutmen dan transit bagi para pelaku TPPO.
"Kondisi ekonomi yang sulit menjadi faktor utama yang membuat masyarakat rentan tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan, tetapi pada akhirnya berujung pada eksploitasi," kata Sekda.
Baca Juga: Kadesnya Viral, Bupati Bogor Minta Maaf: Harus Bisa Menempatkan Posisi
Data menunjukkan bahwa dari tahun 2017 hingga 2024, terdapat 206 korban TPPO yang berhasil diidentifikasi. Banyak di antara mereka yang mengalami berbagai bentuk eksploitasi, termasuk kerja paksa, kekerasan, bahkan kejahatan berat lainnya.
Salah satu kasus terbaru melibatkan pemulangan korban dari Kamboja yang dipekerjakan dengan kondisi tidak manusiawi.
Situasi ini menegaskan perlunya peningkatan kapasitas dalam penanganan korban TPPO.
Baca Juga: Kadesnya Viral, Bupati Bogor Minta Maaf: Harus Bisa Menempatkan Posisi
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para peserta dalam mengidentifikasi dan melindungi korban TPPO.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membangun sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan berbagai pihak terkait agar penanganan kasus TPPO lebih efektif.