Ia juga menyoroti praktik pinjaman online ilegal (pinjol) dan bank emok yang sering memberikan tekanan kepada masyarakat. Menurutnya, jika praktik ini termasuk dalam kategori premanisme, maka Satgas harus turut menangani permasalahan tersebut.
Selain itu, Erwin menekankan pentingnya memastikan efektivitas hotline 112, mengingat masih banyak keluhan masyarakat terkait kecepatan layanan pengaduan direspons.
"Kita harus memastikan bahwa laporan yang masuk ke hotline 112 benar-benar ditindaklanjuti dengan cepat. Jika Tim Prabu bisa langsung bergerak setelah ada laporan, maka ini akan menjadi terobosan besar dalam memberantas premanisme di Kota Bandung," jelas dia.***