Minggu, 21 Desember 2025

Desa Kutasirna Sukabumi Gelar Musdesus, Bahas Rencana Pembentukan Koperasi Merah Putih

- Rabu, 23 April 2025 | 08:37 WIB
Membahas rencana pembentukan Koperasi Merah Putih, Desa Kutasirna Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) (IST)
Membahas rencana pembentukan Koperasi Merah Putih, Desa Kutasirna Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) (IST)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tahun 2025 guna membahas rencana pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Selasa 22 April 2025.

Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kutasirna Endang Setiawan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Cisaat Ai (mewakili Camat), Ketua BPD Ade Iskandar, Bhabinkamtibmas Hikmat Pribadi, para calon pengurus koperasi, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Baca Juga: Peringati Hari Bumi, Bupati Sukabumi Tanam Pohon Bersama Petani

Dalam sambutannya, Kepala Desa Endang Setiawan menjelaskan bahwa meskipun forum telah berlangsung, keputusan final mengenai pembentukan Kopdes Merah Putih belum bisa diambil karena belum tercapainya kesepakatan dari seluruh peserta musyawarah.

“Karena belum ada kesepakatan bersama, pembentukan koperasi belum bisa kami tetapkan hari ini. Ini menunjukkan bahwa kami berhati-hati dalam menjalankan kebijakan pusat, sambil tetap mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat di lapangan,” ujar Endang.

Ketidakpastian ini juga berdampak pada alokasi anggaran dalam APBDes yang sebelumnya telah disiapkan untuk mendukung program tersebut. Endang menyatakan bahwa anggaran perlu direvisi agar tetap sesuai dengan dinamika dan kebutuhan yang ada.

Baca Juga: Tak Terima Difitnah, Rivelino Wardhana Tawarkan Rp1 Miliar untuk Buktikan Tuduhan Ayah Anak Lisa Mariana

Ia juga menekankan pentingnya dukungan tenaga ahli di bidang ekonomi dalam pengembangan koperasi. Menurutnya, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

“Kami mendorong para RT dan RW untuk merekomendasikan kader-kader yang memiliki pemahaman tentang ekonomi dan potensi desa. Pembentukan koperasi tidak hanya soal kelembagaan, tetapi juga bagaimana koperasi itu dikelola secara profesional dan mampu memberikan manfaat konkret bagi masyarakat,” tegasnya.

Meski belum ada keputusan final, Musdesus telah menghasilkan penetapan lima orang calon pengurus Kopdes Merah Putih. Mereka dipilih secara terbatas berdasarkan kriteria kompetensi dan pengalaman dalam bidang ekonomi, sebagaimana diarahkan oleh pemerintah pusat.

Endang optimistis, jika dikelola dengan baik, koperasi desa dapat menjadi pendorong utama kemajuan ekonomi desa meskipun memerlukan investasi yang cukup besar.

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Cisaat, Ai, yang mewakili Camat, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdesus tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan koperasi merupakan tahapan nasional yang harus diselesaikan paling lambat 30 April 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X