Meski begitu, sampai saat ini secara bertahap pihaknya terus melakukan pemanggilan kepada para pengembang perumahan yang belum menyerahkan agar segera menyerahterimakan PSU kepada pemerintah daerah.
Dian menambahkan, sejak tiga tahun terakhir sudah ada beberapa pengembang yang telah diundang untuk memaparkan terkait penyediaan dan pembangunan PSU perumahan. Beserta kelengkapan dokumen administrasinya.
Adapun prasarana perumahan yang harus diserahkan kepada pemerintah daerah itu, di antaranya, jaringan jalan, drainase dan tempat pembuangan sampah.
"Kami pastikan, akan terus memanggil para pengembang perumahan yang belum menyerahkanterimakan PSU ini," jelasnya. ***