metro-jabar

Rapat Paripurna, DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakati Raperda Produk Hukum Daerah

Kamis, 6 Maret 2025 | 15:58 WIB
Dalam rapat paripurna pada 6 Maret 2025, DPRD Kabupaten Sukabumi dan Bupati Sukabumi menyepakati Raperda Produk Hukum Daerah (ist)

“Kami juga membahas hasil reses pertama tahun 2025. Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan aspirasi masyarakat dalam rapat ini, yang nantinya akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran rakyat dalam sidang paripurna berikutnya,” tambah dia.

Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif ini, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Kesepakatan terkait Raperda Produk Hukum Daerah menjadi langkah awal untuk menciptakan regulasi yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah.***

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB