“Kami juga membahas hasil reses pertama tahun 2025. Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan aspirasi masyarakat dalam rapat ini, yang nantinya akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran rakyat dalam sidang paripurna berikutnya,” tambah dia.
Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif ini, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Kesepakatan terkait Raperda Produk Hukum Daerah menjadi langkah awal untuk menciptakan regulasi yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah.***