METROPOLITAN.ID - Beberapa waktu lalu jagat X Twitter diramaikan dengan postingan mengenai tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan oleh BEM FMIPA UNY.
Postingan yang menuduh BEM FMIPA UNY melakukan kekerasan tersebut diunggah di @UNYmfs berupa tangkapan layar dari aplikasi Whatsapp.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengonfirmasi bahwa laporan mengenai kekerasan seksual oleh anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY adalah tidak benar atau hoaks.
Kombes Pol Idham Mahdi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, menyatakan bahwa penyidikan dan penyelidikan telah dilakukan, tetapi tidak ditemukan korban terkait.
Dilansir dari Radar Jogja pada Selasa (14/11), hingga Senin (13/11), tidak ada laporan, termasuk dari korban terkait kekerasan seksual di UNY.
Sebaliknya, terduga pelaku yang berinisial MF (21) melaporkan balik tuduhan tersebut.
Baca Juga: Camping Ground Puncak Langit Megamendung, Tempat Berkemah yang Memikat di Wisata Puncak Bogor
Sebelumnya, akun @UNYmfs menyebarkan dugaan kekerasan seksual di UNY yang melibatkan anggota BEM FMIPA UNY.
Tuduhan tersebut secara spesifik dilayangkan kepada anggota bernama M. Fahrezy (MF).
Polda DIY langsung melakukan investigasi karena kasus tersebut menjadi viral di media sosial dan ramai dibicarakan di mana-mana.
Baca Juga: Tokoh Pemuda Soroti Kinerja LPM Kelurahan Padasuka Ciomas : Jangan Cuma Jadi Stempel Pelancar Proyek
Setelah penyelidikan, ditemukan bahwa pelaku adalah Restu Adam Nuryaman (RAN), yang juga merupakan seorang mahasiswa UNY.
Motif RAN dalam menyebarkan berita bohong tersebut diketahui berasal dari rasa sakit hati karena ditolak saat mendaftar menjadi anggota BEM.