Akhirnya pimpinan menyetujuinya dengan catatan amanah, tidak memberatkan pengunjung dan helm yang dititipkan itu sesuai dengan keinginan pemiliknya.
"Setelah berjalan beberapa bulan pengelola pertamanya dalam pengelolaan keuangannya tidak baik, memang saudara Marna ini dari awalnya sudah bilang kepada pengelola tetapi tidak maju dan ada yang dari luar berani menghadap ke saya dan akhirnya setelah jalan tiga bulan hingga lima bulan dia mundur karena pengelolaannya keuangannya tidak baik jadi sama orang yang pertama itu dijual kepada yang sekarang (pengelola),"tutur dia.
Dia pun tidak mengetahui transaksi perpindahan pengelola helm, hanya saja ada seseorang yang melaporkan bahwa telah mengambil alih tempat pengelolaan helm dan dia pun tidak mengetahui nominal transaksinya.
"Jadi SPK pun dari awal merupakan keinginan pengelola helm, memang diawal ada kwitansi dari kita tetapi seharusnya tidak ada kuitansi karena itu di luar perusahaan, terus uang setoran perbulan Rp2 juta itu kita sama pimpinan masukan ke kas Masjid Al-Jihad," tutup dia. (man)