"Kami mensinyalir uang dari PT VIM tersebut digunakan oleh Cellica untuk keperluan kampanyenya pada Pileg 2024 yang mengantarkan dirinya duduk di DPR RI," imbuh Andre.
Pihaknya juga meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekening gendut Cellica.
Sebab dalam beberapa tahun terakhir lonjakan harta kekayaan Cellica cukup signifikan.
"Kami meminta ini semua sebagai bentuk rasa keadilan, karena kebijakan membangun pasar Renggasdengklok oleh PT VIM sangat merugikan para pedagang kecil dan Cellica Nurrachadiana telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Bupati," pungkas dia. (Herman)