Selanjutnya Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota PTSP oleh Ketua Panwascam Palabuhanratu, Diki Permana.
Serta Pembacaan pakta integritas oleh PTPS 17 Desa Citarik, Muhammad Supyan Sauri. Tampaknhadir dalam kesempatan itu Forkopimcam Palabuhanratu, Komisioner PPK Palabuhanratu, hingga Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa’i.
“Dari mulai hari ini, argo tugas pengawasan sudah berjalan. Dan berakhir pada 3 Desember 2024. PTPS itu bukan pelengkap, tapi harus melaksanakan tugas wewenang dan kewajiban sebagai PTPS. Semoga pelaksanaan Pilkada ini di Kabupaten Sukabumi berjalan sukses tanpa ekses,” kata dia. (Satiri)