METROPOLITAN.ID - Universitas Padjadjaran (Unpad), sebagai almamater dari dokter kandungan yang diduga terlibat pelecehan seksual di Garut turut memberikan tanggapan resmi.
Melalui Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi menyebut, pihak kampus menyampaikan rasa keprihatinan dan kekecewaan atas tindakan yang mencoreng profesi kedokteran serta etika profesi.
“Pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi, yang telah mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran,” ujar Dandi dalam keterangan tertulis, dikutip dari JawaPos, Kamis 17 April 2025.
Baca Juga: Sudah Diamankan, Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Belum Jadi Tersangka
Meskipun dokter tersebut sudah tidak lagi aktif sebagai mahasiswa karena telah menjadi alumni, Unpad menyatakan, pihaknya tetap mengikuti perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh kepolisian.
Namun, mereka menegaskan bahwa, kasus ini telah berada di luar ranah institusi pendidikan.
“Kasus yang terjadi ini sudah di luar ranah institusi pendidikan. Karena yang bersangkutan telah menjadi alumni, maka sanksi hukum maupun sanksi profesi sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, rumah sakit tempat praktik, dan organisasi profesi,” jelas Dandi.
Baca Juga: Mahkota Binokasih Singgah di Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Rudy Susmanto: Pertama Kali Dalam Sejarah
Sebagai langkah preventif, Dandi menyampaikan bahwa Unpad kini sedang melakukan evaluasi terhadap kurikulum dan aturan etika di lingkungan kampus.
Hal itu, kata dia, bertujuan agar sistem pendidikan kedokteran dapat lebih adaptif terhadap dinamika sosial serta memastikan tidak terjadi penyimpangan serupa di masa mendatang.
“Secara umum, Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini,” tandasnya.
Baca Juga: Sempat Ditertibkan, Liwet Asep Stroberi di Puncak Bogor Kembali Beroperasi
Disisi lain, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman menegaskan, perlindungan terhadap pasien adalah prinsip utama dalam layanan kesehatan dan tidak bisa ditawar.
“Kami tidak menolerir segala bentuk kekerasan atau pelecehan dalam layanan medis. Perlindungan terhadap pasien adalah hal utama,” tegas Aji.