"Undangan rapat kerja tersebut resmi ditujukan kepada Bupati Purwakarta, tapi apa yang terjadi? Bupati tidak hadir saat kita undang,” tambah Ahmad Sanusi.
Baca Juga: Kenali Pekerjaan Masinis, Termasuk Dimana Tempat Pendidikan dan Besaran Gaji Masinis
Sontak tidak hadirnya bupati dalam rapat kerja itu, membuat beberapa fraksi di DPRD Purwakarta harus kecewa, karena bupati tidak hadir di rapat kerja yang telah dinantikan tersebut.
"Pastinya kami para wakil rakyat kecewa dengan bupati karena kita undang dia (Bupati) tidak hadir,” tegas Ahmad Sanusi.
Adapun undangan rapat kerja itu dilayangkan sekitar pertengahan bulan, sayangnya bupati tidak hadir setelah di undang para wakil rakyat.
“Kira undang rapat kerja pada tanggal 13 Juli lalu, bupati tidak hadir,” tutup Ahmad Sanusi.
Masalah tidak hadirnya bupati dalam rapat kerja, membuat para anggota dewan kecewa karena mereka telah meyiapkan beberapa pertanyaan tentang pembangunan selama Bupati menjabat namun tidak mendapatkan jawaban secara langsung.
Selain itu, belakangan juga muncul permasalahan serius di Kabupaten Purwakarta dan perlu penjelasan dari Bupati.
Diantaranya dugaan Area Pemda yang menjadi pesta narkoba, prestasi WTP tapi ada pejabat yang ditetapkan korupsi dan turunya peringkat kota layak anak dari madya ke pratama.
Sehingga, alasan-alasan itu cukup kiranya untuk para wakil rakyat melakukan boikot sidang paripurna Perda PPA yang akan datang.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berharap DPRD Purwakarta segera menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun Anggaran 2022 alias laporan APBD 2022.
Anne Ratna Mustika berharap tidak ada lagi pemboikotan oleh anggota DPRD Purwakarta seperti tahun sebelumnya.
Seperti diketahui Bupati Purwakarta Ambu Ratna Mustika telah menyerahkan Raperda PPA ke DPRD Purwakarta 29 Mei 2023 lalu.
Dharapkan tidak terjadi lagi pemboikotan yang dilakukan oleh anggota DPRD Purwakarta seperti tahun sebelumnya. Ia berharap, seluruh anggota Dewan bisa mendorong dan tidak mempersulit.
Menurut dia, hal itu tidak berdampak dan tidak ada gunanya. Terlebih lagi dirinya akan mengakhiri jabatannya selaku bupati Purwakarta pada 20 September.