METROPOLITAN.ID - Pemerintah Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa pada Selasa 7 Januari 2025.
Acara yang digelar di aula Kantor Desa Mekargalih tersebut dihadiri Camat Jatiluhur, Endang Saepudin, Kepala Desa Mekargalih, Muhammad Muhyi, para aparatur, dan tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan ini, terdapat 12 program prioritas yang akan diusulkan untuk dapat direalisasikan pada agenda pembangunan desa di tahun anggaran 2026.
Baca Juga: Akibat PMK, Aktivitas Jual Beli Sapi di Purwakarta Menurun
Kades Mekargalih, Muhammad Muhyi mengatakan bahwa 12 hal yang di prioritaskan di tahun 2026 tersebut disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat yang sudah dibahas dalam gelaran musyawarah-musyawarah sebelumnya.
Adapun program-program tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari infrastruktur hingga sarana penunjang perekonomian dan pemberdayaan masyarakat desa.
Muhyi memaparkan beberapa program yang di prioritaskan di tahun 2026 mulai dari perbaikan jalan desa dan pembuatan saluran irigasi untuk mendukung pertanian masyarakat.
Baca Juga: Anak Sekolah di Purwakarta Dapat Makan Bergizi Gratis
Selain itu, peningkatan fasilitas kesehatan, seperti pembangunan posyandu dan penyediaan alat kesehatan juga menjadi prioritas di tahun 2026.
"Kita juga merencanakan pembangunan gedung serbaguna desa untuk mendukung kegiatan masyarakat, juga pengadaan air bersih melalui pembangunan sumur bor dan pipanisasi," ucapnya, Selasa 7 Januari 2025.
Pemdes Mekargalih juga membuat program pemberdayaan berbasis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Muhyi juga menyebut bahwa Pemdes Mekargalih berfokus pada pembangunan sarana pendidikan tambahan seperti perpustakaan desa dan taman baca. Serta pembangunan fasilitas olahraga desa, termasuk lapangan voli dan sepak bola.
"Di tahun 2026 kita juga akan merencanakan kegiatan pelatihan keterampilan kerja untuk generasi muda yang ada di desa," katanya.
Disebutkan, Pemdes Mekargalih di tahun 2026 mendatang memprioritaskan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi warga yang masuk dalam kriteria kurang mampu.